
Pengadilan Agama Bima Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja
Pengadilan Agama Bima melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan serta memastikan seluruh program kerja berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 28 September 2026 bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Bima dipimpin langsung oleh Ketua PA Bima dan diikuti oleh Wakil Ketua/Hakim/Panitera/Sekretaris serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Bima.
Rapat dipimpin oleh YM. H. Ihyaddin, SH,. MH selaku Ketua Pengadilan Agama Bima. Dalam arahannya, pimpinan menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan program kerja yang telah ditetapkan. Monev menjadi sarana untuk mengidentifikasi capaian, kendala, serta berbagai hal yang masih perlu mendapatkan perhatian dan perbaikan.

Pembahasan rapat meliputi evaluasi kinerja pada bidang kepaniteraan dan kesekretariatan, termasuk penyelesaian perkara, administrasi perkara, pelayanan kepada masyarakat, pengelolaan administrasi umum, keuangan, kepegawaian, serta pelaksanaan program kerja, kedisiplinan kehadiran dan target kinerja Pengadilan Agama Bima.
Selain mengevaluasi capaian, rapat juga membahas langkah-langkah tindak lanjut terhadap kendala yang ditemukan. Setiap bagian diharapkan dapat melakukan perbaikan secara terukur dan menyusun langkah strategis agar target kinerja yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Pengadilan Agama Bima berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme aparatur, kualitas pelayanan publik, serta efektivitas pelaksanaan tugas dalam memberikan pelayanan hukum dan keadilan kepada masyarakat.
Rapat dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak kinerja antara pimpinan dengan tenaga teknis bagian kepaniteraan yakni panitera pengganti, juru sita dan staf kepaniteraan. Hal ini diharapkan meningkatkan capaian kinerja.
Pengadilan Agama Bima TUNTAS....

