
Inovasi baru Pengadilan Agama Bima MoU dengan BKPSDM Kota Bima
Pada hari Senin tanggal 31 Agustus 2026 bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Bima, Ketua Pengadilan Agama Bima beserta tim inovasi dan Kepala BKPSDM Kota Bima mengadakan audiensi tentang Pembahasan rancangan Perjanjian Kerja Sama dengan BKPSDM Kota Bima terkait dengan pertukaran informasi data perceraian ASN Pemkot Bima dan perlindungan terhadap hak-hak anak dan perempuan pasca perceraian.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Pengadilan Agama Bima sebagai salah satu bentuk inovasi dalam pelayanan masyarakat di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Bima. Hal ini dilakukan mengingat perlunya perlindungan terhadap hak- hak anak dan perempuan pasca perceraian sesuai amanat undang-undang dan pelaksanaan teknisnya dalam Surat Edaran Mahkamah Agung RI sehingga tersaji data Informasi perceraian ASN yang dapat diakses dengan mudah dan cepat oleh Pemerintah Kota Bima untuk memudahkan dalam pemberian pelayanan perlindungan anak dan Perempuan

Pemerintah Kota Bima dalam hal ini BKPSDM menyambut baik kerja sama ini dan siap berkolaborasi untuk memberikan pelayanan masyarakat yang lebih baik dan perlindungan terhadap hak- hak anak dan perempuan pasca perceraian di wilayah Kota Bima.

