
Dua Puluh Satu Perkara Sidang Diluar Gedung
Target pelayanan prima serta memberikan pelayanan yang cepat dan efektif selalu dioptimalkan oleh Pengadilan Agama Bima. Pengadilan Agama Bima menggelar sidang diluar Gedung yang saat ini bertempat di Aula Kantor KUA Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, Jumat Tanggal 21 Agustus 2026.
Ada 21 perkara yang dipersidangkan. Majelis Hakim yang dipimpin oleh YM. Ihyaddin, S.Ag., MH memimpin persidangan didampingi Hakim Anggota Khafidatul Amanah, SH,. MH dan Uswatun Hasanah, S.Hi. Adapun yang bertugas sebagai Panitera Pengganti adalah Fitriatunnisa, SH. Sidang berjalan aman dan lancar sehingga 21 perkara dapat diselesaikan tepat waktu. Prosesi mediasi juga dilakukan disela persidangan dimana Hakim mediatornya adalah YM. M. Zarkasi Ahmadi, S.H., M. Ada satu perkara mediasi berhasil sehingga penggugat mencabut gugatannya. Sidang diluar gedung rutin digelar setiap bulan. Sidang keliling ini merupakan upaya Pengadilan Agama Bima memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kegiatan “LAMPA Bima” yakni Layanan Masyarakat Pengadilan Agama Bima juga turut melengkapi kegiatan sidang diluar gedung, dimana tim LAMPA Bima memberikan informasi dan pemahaman tentang produk dan tata cara pengajuan berperkara di Pengadilan Agama Bima. Layanan Masyarakat ini sangat membantu para pihak pencari keadilan melalui layanan yang dekat dan mudah dijangkau masyarakat. Salam TUNTAS…!!!

