222

Written by Afwan_tawon on . Hits: 410

Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035

Berdasarkan sebuah proses yang partisipatif bersama para perwakilan hakim dan staf dari Mahkamah Agung dan pengadilan dari 4 (empat) lingkungan peradilan di bawahnya, serta pemangku kepentingan seperti Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi, para pakar dari berbagai universitas, masyarakat madani (civil society organization) dan lain-lain, Mahkamah Agung berhasil menyepakati visi serta misi yang akan dicapai dalam 25 (dua puluh lima) tahun mendatang. “Mewujudkan Badan Peradilan yang Agung” adalah visi Mahkamah Agung yang akan menjadi arah dan tujuan bagi setiap pengembangan program dan kegiatan yang akan dilakukan di area-area fungsi teknis dan fungsi pendukung serta fungsi akuntabilitas.

Mahkamah Agung sendiri berharap Cetak Biru (Blueprint) yang dirancang untuk jangka waktu yang panjang yaitu 25 tahun dapat menjadi langkah besar untuk meraih kembali kepercayaan masyarakat kepada lembaga peradilan kita. Dengan adanya Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035 ini, Mahkamah Agung berharap proses pembaruan yang saat ini tengah dilakukan akan dapat berjalan lebih baik lagi, lebih terstuktur, lebih terukur dan tepat sasaran. Selain itu Mahkamah Agung berharap agar pembaruan yang tengah dan terus akan dilakukan ini mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, terutama stakeholders lembaga peradilan dan lembaga-lembaga lainnya.

Pada kesempatan ini pula saya ingin menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah mendukung Mahkamah Agung dalam penyusunan Cetak Biru ini, yaitu para pimpinan dari berbagai Lembaga dan Kementerian, para pakar dari berbagai universitas, para praktisi hukum, masyarakat sipil serta negara sahabat dan lembaga donor antara lain Indonesian Australian Program on Justice Sector Reform (IAPJT)-AusAID, The Asia Foundation dan The Indonesia-Netherlands National Legal Reform Program (NLRP).

Penghargaan yang tinggi saya sampaikan kepada para anggota tim penyusun, tim perumus, dan penulis dari Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035 ini. Semoga kerja keras kita menjadi pemicu bagi semua pihak untuk bergerak mencapai terwujudnya “Badan Peradilan yang Agung”.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bima

Jl. Gatot Subroto No. 10 Kelurahan Lewirato

Kecamatan Mpunda Kota Bima

Provinsi Nusa Tenggara Barat 

Kode Pos 84115

Telp: 0374-43209 Fax: 0374-45156

emial info@pa-bima.go.id  delegasi@pa-bima.go.id

6713699 preview Pengadilan Agama Bima

Jam Pelayanan

Senin - Kamis : 08.00-16.30 WITA

Jum'at           : 07.30-17.00 WITA

----------------------------------------

Istirahat

Senin - Kamis : 12.00-13.00 WITA

Jum'at           : 11.30-13.00 WITA

----------------------------------------

Jadwal Sidang

Senin-Kamis   : 09.00 WITA-selesai