222

Written by Afwan_tawon on . Hits: 2400

Untuk memudahkan para pencari keadilan dalam mendapatkan informasi perkara, Dirjen Badilag meluncurkan 9 (sembilan) Aplikasi Unggulan salah satunya berupa SMS Notifikasi Perkara. 

Saat para Pihak mendaftarkan perkaranya di Pengadilan Agama Bima Kelas 1B, petugas pendaftaran perkara akan meminta nomor kontak pihak untuk dicatatkan dalam Aplikasi SIPP,  maka secara otomatis pihak pencari keadilan akan mendapat pemberitahuan dari sistem SMS Notifikasi Perkara melalui nomor kontak yang telah didaftarkan. Notifikasi Perkara yang dikirimkan berupa SMS mengenai konfirmasi pendaftaran perkara, penetapan jadwal sidang,pengambilan akta cerai dan pemberitahuan sisa panjar perkara.

Selain notifikasi secara otomatis, para pihak juga bisa melakukan pengecekan mandiri. Pengecekan mandiri dilakukan dengan mengirimkan SMS ke Sistem SMS Nofikasi Perkara Pengadilan Agama Bima di Nomor 0852-3932-6900.

Berikut format sms yang dapat digunakan 

Sidang *nomor perkara*

 

Akta cerai *nomor perkara*

 

Panjar *nomor perkara*

__________________________________________________________________________________________________________________________________________

Aplikasi Pendukung

pengaduan   simari   komdanas  sipp   direktori   sikep  abs  lpse  jdih  perpus

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bima

Jl. Gatot Subroto No. 10 Kelurahan Lewirato

Kecamatan Mpunda Kota Bima

Provinsi Nusa Tenggara Barat 

Kode Pos 84115

Telp: 0374-43209 Fax: 0374-45156

emial info@pa-bima.go.id  delegasi@pa-bima.go.id

6713699 preview Pengadilan Agama Bima

Jam Pelayanan

Senin - Kamis : 08.00-16.30 WITA

Jum'at           : 07.30-17.00 WITA

----------------------------------------

Istirahat

Senin - Kamis : 12.00-13.00 WITA

Jum'at           : 11.30-13.00 WITA

----------------------------------------

Jadwal Sidang

Senin-Kamis   : 09.00 WITA-selesai