Untuk memudahkan para pencari keadilan dalam mendapatkan informasi perkara, Dirjen Badilag meluncurkan 9 (sembilan) Aplikasi Unggulan salah satunya berupa SMS Notifikasi Perkara.
Saat para Pihak mendaftarkan perkaranya di Pengadilan Agama Bima Kelas 1B, petugas pendaftaran perkara akan meminta nomor kontak pihak untuk dicatatkan dalam Aplikasi SIPP, maka secara otomatis pihak pencari keadilan akan mendapat pemberitahuan dari sistem SMS Notifikasi Perkara melalui nomor kontak yang telah didaftarkan. Notifikasi Perkara yang dikirimkan berupa SMS mengenai konfirmasi pendaftaran perkara, penetapan jadwal sidang,pengambilan akta cerai dan pemberitahuan sisa panjar perkara.
Selain notifikasi secara otomatis, para pihak juga bisa melakukan pengecekan mandiri. Pengecekan mandiri dilakukan dengan mengirimkan SMS ke Sistem SMS Nofikasi Perkara Pengadilan Agama Bima di Nomor 0852-3932-6900.
Berikut format sms yang dapat digunakan
Sidang *nomor perkara*
Akta cerai *nomor perkara*
Panjar *nomor perkara*