Laporan Pembangunan ZI
Untuk melaksanakan Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Bima, maka Pengadilan Agama Bima membentuk Tim yang bertugas untuk: (a) menyusun rencana dan agenda kerja; (b) melakukan internalisasi dan implementasi pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM; (c) melakukan pemantauan atas pelaksanaan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM; (d) melakukan pembangunan ZI sesuai program kerja yang telah ditetapkan; (e) melakukan penilaian mandiri pembangunan ZI baik secara manual maupun secara elektronik; (f) mengupayakan terpenuhinya seluruh dokumen pendukung pembangunan ZI; (g) melakukan monev terhadap capaian target yang telah ditetapkan; dan (h) melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Ketua Pengadilan Agama Bima.
Adapun ruang lingkup Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Bima ini meliputi komponen pengungkit dan komponen hasil. Pada komponen pengungkit terdiri dari (1) Manajemen Perubahan, (2) Penataan Tatalaksana, (3) Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia, 4) Penguatan Akuntabilitas, (5) Penguatan Pengawasan, dan (6) Peningkatan KualitasPelayanan Publik, sedangkan pada komponen hasil meliputi (1) pemerintah Bersih dan Bebas KKN, dan (2) Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Semoga Laporan Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Pengadilan Agama Bima ini dapat memberikan manfaat untuk bahan perbaikan pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Bima ditahun berikutnya.
{modal href="https://pdfpabima.imfast.io/PMPZI%202019%20PA%20Bima-dikompresi%20%281%29.pdf"}LAPORAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS PA BIMA {/modal} |