Evaluasi Kinerja PPNPN Pengadilan Agama Bima Tahun Anggaran 2024
Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di Pengadilan Agama Bima ada 10 orang. Dalam hal ini evaluasi kinerja dilakukan untuk memberikan penilaian secara objektif guna perpanjangan kontrak tahun 2025. Adapun penilai evaluasi kinerja diketuai oleh Sekretaris Pengadilan Agama Bima, Sekretaris tim adalah Kasubbag Umum dan Keuangan dan anggota tim adalah Panitera, Panmud Hukum dan Plt. Kasubbag Kepegawaian dan Ortala. Proses Evaluasi Kinerja dilakukan selama 2 hari tanggal 30-31 Desember 2024 di Ruang Media Center Pengadilan Agama Bima.
Hasil evaluasi kinerja menunjukkan bahwa kinerja PPNPN sudah cukup baik dengan nilai rata-rata 85 namun ada 3 orang yang perlu dievaluasi lebih jauh dengan diberikan surat peringatan. Hal ini perlu dilakukan guna perbaikan kinerja pegawai tersebut di masa yang akan datang. Adapun penilaian meliputi penilaian integritas, kerja sama, komunikasi, kedisiplinan dan pelayanan sesuai dengan SEMA No. 811/SEK/SK/VIII/2021.