Resosialiasi Monev Bappenas
Sekretaris dan Operator Monev Bappenas mengikuti resosialisasi secara online melalui zoom meeting di ruang Media Center Pengadilan Agama Bima pada Kamis 19 September 2024. Sosialisasi ini sehubungan dengan penyesuaian proses interkoneksi dengan aplikasi SAKTI sesuai dengan Surat Direktur Sistem dan Prosedur Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor T_13667/08/2024 tanggal 5 Agustus 2024. Resosialisasi ini bertujuan untuk memberikan bimbingan secara teknis terkait pengisian di aplikasi e Monev Bappenas karena dengan adanya interkoneksi ini tidak semua data diinput di aplikasi e Bappenas namun dapat terkoneksi langsung dari aplikasi SAKTI. Dengan demikian data antar aplikasi tidak ada perbedaan atau selisih. Ini merupakan terobosan baru tim Bappenas untuk memudahkan pengguna informasi memperoleh data dengan cepat dan akurat