PELATIHAN MANAJEMEN KEPEMIMPINAN BAGI PIMPINAN, PANITERA DAN SEKRETARIS PENGADILAN TAHUN 2024
Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Bima mengikuti Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan bagi Pimpinan, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tahun 2024 yang diselenggarakan Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI c.q. Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan pada hari Kamis Tanggal 19 September 2024. Pembukaan dan Ceramah Umum tentang Kepemimpinan Pengadilan oleh Ketua Mahkamah Agung RI Yang Mulia Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, SH., MH. Pelatihan dilaksanakan secara offline dan daring. Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung mengatakan Kompetensi Kepemimpinan di lingkungan badan peradilan bukan hanya sekedar mampu melaksanakan tugas dan fungsi di bidang teknis yudisial, tetapi juga harus memiliki kemampuan dalam menjalankan organisasi melalui pengelolaan 3M, yaitu: Man, Material, Money serta dapat beradaptasi dengan kemajuan teknologi untuk menunjang pelaksanaan tugas-tugas peradilan.
Menurutnya, Ketika seorang hakim diangkat menjadi pimpinan pengadilan, maka tidak cukup hanya dibekali dengan kemampuan teknis dalam memimpin persidangan, melainkan juga harus memahami tentang manajemen administrasi dan tata kelola organisasi, karena di institusi pengadilan terdapat dua bidang administrasi yang harus dikuasai oleh seorang pimpinan pengadilan, yaitu administrasi perkara dan administrasi umum non keperkaraan, agar setiap pimpinan pengadilan mampu menjadi seorang leader sekaligus menjadi manajer bagi seluruh aparatur yang ada di satuan kerjanya.
Lebih lanjut, Ketua MA menjelaskan Tiga unsur jabatan di lembaga peradilan, yaitu pimpinan pengadilan, panitera dan sekretaris memegang tanggung jawab dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi peradilan berdasarkan ruang lingkup kewenangan masing-masing. Seorang pimpinan pengadilan bertanggung jawab terhadap tata kelola administrasi di bidang perkara yang dilaksanakan oleh panitera pengadilan dan tata kelola administrasi di bidang non keperkaraan yang dilaksanakan oleh sekretaris pengadilan, sehingga masing-masing pejabat harus memahami tentang garis tanggung jawab dan garis koordinasi antara satu dengan yang lain.
Sementara itu Kepala Badan Strategi Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H menyatakan tujuan diadakan pelatihan ini untuk meningkatkan kompetensi manajerial dan leadership para pimpinan pengadilan, Panitera pengadilan dan Sekretaris Pengadilan.