Layanan Masyarakat (LAMPA) Pengadilan Agama Bima Layani Masyarakat 3 Kecamatan Berlokasi di Kecamatan Monta
Layanan Masyarakat (LAMPA) Pengadilan Agama Bima merupakan inovasi yang menggabungkan beberapa kegiatan yakni Pendaftaran Perkara, Sidang luar gedung, Pemberian Informasi, Penyerahan produk pengadilan, dan Sosialisasi e-Court dan gugatan mandiri. Inovasi ini merupakan wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Bima untuk memberikan pelayanan yang cepat dan berbiaya ringan.
Pada tanggal 26 April 2024 tim Layanan Masyarakat (LAMPA) PA BIMA melayani masyarakat di Kecamatan Monta, Woha dan Belo. Tim Pengadilan Agama Bima yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Bima H. Ihyaddin, S.Ag., MH melaksanakan sidang luar gedung, pemberian informasi, dan penyerahan produk pengadilan yakni Akta Cerai. Kegiatan dilaksanakan dan berpusat di Kantor KUA Kecamatan Monta. Ada 15 perkara yang disidangkan dan dimediasi, 5 akta cerai yang diserahkan pada para pihak dan pemberian nformasi pada masyarakat tentang layanan pengadilan Agama Bima termasuk e-Court dan gugatan mandiri. Kegiatan Layanan Masyarakat (LAMPA) PA Bima berjalan lancar dan masyarakat puas terbantu karena pelayanan cepat dan biaya ringan.