Sampaikan LPJ Tahunan Pengurus Koperasi Ta’awun Al-Hikmah Pengadilan Agama Bima Menggelar Rapat Anggota Tahunan
Koperasi Ta’awun Al-Hikmah dibentuk sebagai wadah untuk saling membantu dan meningkatkan kesejahteraan bersama. Selama beropErasi Ta’awun Al-Hikamh telah memberikan layanan dan peluang ekonomi kepada anggota. Visi dan misi koperasi yang diwujudkan melalui kebijakan partisipatif dan pengelollaan yang akuntabel menjadi landasan dalam koperasi Ta’awun Al-hikmah
Pada Jumat tanggal 2 Februari 2024 bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Bima dilaksanakan Rapat Anggota Tahunan yang antara lain bertujuan memberikan laporan pertanggungjawaban pengurus, pemilihan sekretaris, pemilihan pengawas, memberikan informasi capaian, tantangan dan proyeksi ke depan koperasi Ta’awun Al-Hikmah. Keanggotaan koperasi yang semula memiliki anggota 53 orang mengalami perubahan dimana sebanyak 8 orang anggota memutuskan untuk keluar koperasi atas permintaan sendiri dan pindah tempat tugas. Namun demikian ada juga penambahan anggota baru sejumlah 2 orang sehingga saat ini jumlah anggota 47 orang.
Kegiatan RAT dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Bima selaku Pelindung Koperasi Ta’awun Al-Hikmah. YM Ihyaddin berpesan untuk menjaga agar organisasi koperasi kita berjalan dengan baik sesuai niat pembentukan yakni membantu sesama anggota. Ketua Koperasi Ta’awun H Ikhlas menyampaikan laporan pertanggungjawaban terkait dengan laporan keuangan dan seluruh anggota menerima laporan pertanggung jawaban pengurus. Agenda rapat tahunan dilanjutkan dengan memilih sekretaris baru dan pengawas baru dimana yang terpilih adalah Irma Asyatun sebagai sekretaris dan Siti Saleha sebagai pengawas.