Diskusi Hukum di Pengadilan Agama Sumbawa Membahas Perbaikan Pelaksanaan Perkara e-Court
Pada tanggal 24 November 2023, Pengadilan Agama se Pulau Sumbawa menyelenggarakan Diskusi Hukum di Aula ruang sidang Pengadilan Agama Sumbawa. Acara ini dihadiri oleh rombongan Pengadilan Agama Bima yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Bima, YM Drs. H. Muh. Mukrim, beserta Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, dan Panmud.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk berbagi informasi dan mengevaluasi pelaksanaan penyelesaian perkara di lingkungan Pengadilan Agama Sumbawa. Diskusi ini dirancang untuk mendeteksi dan memperbaiki hal-hal yang tidak sesuai agar dapat segera diperbaiki dan disepakati bersama.
Salah satu fokus utama diskusi adalah bedah berkas e-Court Harta Bersama dan Kewarisan. Saat pelaksanaan diskusi, terungkap bahwa ada beberapa hal yang perlu diperbaiki terkait administrasi perkara dan penggunaan blanko berita acara sidang. Hal ini disebabkan oleh perbedaan pelaksanaan perkara e-Court dengan persidangan biasa.
Diskusi hukum ini dianggap sangat penting untuk menyamakan persepsi di kalangan Pengadilan Agama dan melakukan perbaikan yang diperlukan agar penyelesaian perkara dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam proses hukum di Pengadilan Agama Sumbawa.
Kegiatan semacam ini mencerminkan komitmen Pengadilan Agama dalam terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi hukum, sekaligus menjaga keadilan dan keberlanjutan sistem peradilan di lingkungan mereka.