222

on . Hits: 475

Penyemprotan Desinfektan Untuk Pencegahan Covid-19

WhatsApp Image 2020 06 13 at 11.15.09

[Kota Bima, 12 Juni 2020] Koordinator Pencegahan Covid-19 PA. Bima, Husninas, S.Ag. bekerjasama dengan Damkar Pemerintah Kota Bima melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan Kantor Pengadilan Agama Bima, Jalan Gatot Subroto No.10 Kecamatan Mpunda Kota Bima.

Penyemprotan disinfektan ini merupakan salah satu kegiatan dari 9 (sembilan) Program Harian Pengadilan Agama Bima. Penyemprotan ini sudah yang ketiga kalinya dilakukan di Pengadilan Agama Bima. Selain di dalam ruang kerja kantor, penyemprotan juga dilakukan di ruang tunggu sidang dan PTSP serta pada pos penjagaan. Hal ini sebagai upaya agar pegawai dan masyarakat merasa aman dan tidak terjangkit virus Covid-19.

WhatsApp Image 2020 06 13 at 11.15.09 1

Selain itu, masyarakat diimbau harus mengenakan masker saat berkunjung ke Pengadilan Agama Bima serta sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer. Physical distancing juga diterapkan agar penyebaran virus Corona dapat diminimalisir. 

“Kini penggunaan masker, pengecekan suhu tubuh dan mencuci tangan sifatnya wajib bagi masyarakat yang berada dilingkungan Pengadilan Agama Bima. Kami pun berharap pada sosialisasi-sosialisasi yang dilakukan dapat meminimalisir penyebaran virus Covid-19” tegas Husninas. (afwan_tawon/photo : afwan)

Add comment


Security code
Refresh

__________________________________________________________________________________________________________________________________________

Aplikasi Pendukung

pengaduan   simari   komdanas  sipp   direktori   sikep  abs  lpse  jdih  perpus

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bima

Jl. Gatot Subroto No. 10 Kelurahan Lewirato

Kecamatan Mpunda Kota Bima

Provinsi Nusa Tenggara Barat 

Kode Pos 84115

Telp: 0374-43209 Fax: 0374-45156

emial info@pa-bima.go.id  delegasi@pa-bima.go.id

6713699 preview Pengadilan Agama Bima

Jam Pelayanan

Senin - Kamis : 08.00-16.30 WITA

Jum'at           : 07.30-17.00 WITA

----------------------------------------

Istirahat

Senin - Kamis : 12.00-13.00 WITA

Jum'at           : 11.30-13.00 WITA

----------------------------------------

Jadwal Sidang

Senin-Kamis   : 09.00 WITA-selesai